Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 10 Desember 2022

Komisi III DPRD Kotabaru Bersama Dinas Perkimtan Bahas "Tanjakan Baharu"

Kotabaru,
Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan rapat kerja pembahasan bersama Dinas Perumahan, permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terkait pembebasan tanah bangunan di Jl. Surya Ganggawangsa hingga Jl. Raya Berangas Km 1 Desa Baharu Utara Kotabaru, Jumat (09/12/22).

Pemerintah Daerah Kotabaru berencana melakukan pelebaran akses jalan sepanjang 1,5 kilometer di badan jalan yang lebih dikenal dengan sebutan "Tanjakan Baharu", yang selama ini rawan kecelakaan lalulintas dan sering menimbulkan korban.

"Komisi III dalam rapat kerja bersama Dinas Perkimtan membahas tetang progres pembebasan tanah dan bangunan untuk pelebaran jalan," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Deny Indro Kurnianto. 

Menurutnya sudah ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan oleh Dinas Perkimtan dari penentuan harga penggantian tanah dan bangunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sebagian besar masyarakat yang terkena dampak baik tanah dan bangunannya dari pelebaran badan jalan  mendukung program pemerintah tersebut. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.