Inspektur Kabupaten Kapuas Kalteng, Heri Bowo, SH didampingi Inspektur Pembantu serta seluruh stafnya menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Kalsel yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Edriansyah, ST dan Wakil Ketua Komisi I, Bagus Subejo berserta Anggotanya yang didampingi Sekretariat DPRD, Kamis (08/10/20), di ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kapuas.
Kujungan rombongan ini membahas tentang Pengawasan dan Kinerja Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kapuas serta langkah-langkah apa saja yang dilakukan Inspektorat Pemkab Kapuas apabila terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh ASN.
Heri Bowo, SH menyampaikan saat ini pengawasan lebih diutamakan di desa-desa sebab tidak sedikit anggaran yang dikucurkan ke desa-desa.
“Apabila nantinya dalam pemeriksaan terdapat temuan, maka akan kita berikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan hasil temuan tersebut,” kata Heri Bowo.
Ditambahkannya, apabila dari 60 hari yang diberikan untuk menyelesaikan hasil temuan tidak dapat ditindaklanjuti, maka akan ditingkatkan menjadi Pemeriksaan Khusus (Investigasi).
Wakil Komisi I DPRD Kotabaru, menyampaikan sangat berterimakasih kunjungan mereka disambut baik oleh Inspektur dan jajarannya serta nantinya hasil koordinasi yang baik ini dengan pihak Inspektorat Pemkab Kapuas akan menjadi referensi nantinya di Kabupaten Kotabaru.
“Kami dan rombongan Komisi I berterimakasih dapat diterima dengan baik disini, mudah-mudahan hasil kunjungan dapat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan peran Inspektorat di Kabupaten Kotabaru,” paparnya. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.