Tim Hukum Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 SHM-MAR, melaporkan Syamsuri, Kepala Desa (Kades) Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang ke Bawaslu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (03/11/20).
Kades tersebut dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas terhadap pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2020.
Laporan diserahkan oleh Syafruddin Laupe, SH, Ketua Tim Hukum Paslon SHM-MAR.
Syamsuri, kedapatan berfoto dengan mengangkat simbol 3 jari yang merupakan Nomor Urut dari Paslon Zairullah Azhar dan HM. Rusli.
Dalam foto tampak Syamsuri yang mengenakan kaos berwarna hitam mengangkat 3 jari bersama seorang pria lainnya diantara Zairullah Azhar yang berada di tengah mengenakan kemeja putih.
Selain itu terdapat foto Syamsuri lainnya yang mengangkat simbol 3 jari, yang mana dalam foto itu juga terdapat seorang Kades lainnya meski tak ikut mengangkat 3 jari.
Terkait seorang Kades lainnya itu Syafruddin Laupe mengatakan, "kita fokus ke Karang Bintang dulu." (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.