Selain ruang kerja yang berada di kantor induk Pemkab Tanah Bumbu, Raung kerja Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor juga terdapat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor yang pengelolaannya di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Berbeda dari era Mardani H. Maming (MHM) jadi Bupati Tanah Bumbu, ruang kerja Bupati hanya 1 yakni di kantor induk Pemkab Tanah Bumbu.
Keberadaan beberapa ruang kerja Bupati Tanah Bumbu yang terpisah-pisah itu tak urung mendapat kritik dari Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 SHM-MAR, yang menurut mereka ketimbang membangun beberapa ruang kerja mestinya lebih memperhatikan kepentingan warga, misalkan melanjutkan program yang dulu di era Mardani dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 saat berkampanye di hadapan para warga Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang, Selasa (03/11/20) yang dihadiri pula oleh Mardani H. Making dan Habib Abdurrahman Albahasyim yang dikenal sebagai Habib Banua. (Red)
Keberatan. Laporkan, jangan cuma mengedar hoax..
BalasHapusKomentar anda sama sekali tidak nyambung dengan berita di atas. Tindakan Bupati Tanah Bumbu memang tak dapat digolongkan pelanggaran tapi tak punya empati & efisiensi.
Hapus