"Kami tunggu sampai tanggal 4 Pebruari 2021 kepastian PAN bergabung ke Fraksi," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH ketika dihubungi Media ini terkait 'bubarnya' Fraksi Gabungan PAN dan Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (01/02/21).
Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersisa 4 Fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB, setelah Fraksi Gabungan ditinggalkan oleh 1 anggotanya dari Partai Nasdem yaitu Rizkinta Ompusunggu yang bergabung ke Fraksi Partai Gerindra.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang akrab disapa H. Upi, jika sampai tanggal 4 Pebruari 2021 2 Anggota DPRD dari PAN; Pawahisah Mahabbatan dan Hamsiyah tak bergabung ke 1 diantara 4 Fraksi yang ada di DPRD itu; maka mereka tak mendapatkan kelengkapan dan tak bisa melakukan kunjungan.
Sebanyak 2 Anggota DPRD dari PAN yang mana partai ini diketuai oleh Bupati Tanah Bumbu saat ini, H. Sudian Noor itu; yang memungkinkan bisa bergabung ke Fraksi PKB.
"Persyaratan Anggota DPRD itu harus bergabung ke Fraksi; Fraksi Murni ataupun Fraksi Gabungan. PAN sudah kami surati tapi dibalas ditunda sampai ke tanggal 25 Januari 2021, namun di tanggal tersebut tak ada balasannya, di tanggal 28 Januari 2021 diumumkan lah 2 Fraksi; Partai Golkar dan Partai Gerindra, tinggal PAN, karena di tanggal 9 Pebruari 2021 rencana ada Pandangan Umum Fraksi," jelas H. Upi.
Ditambahkannya, makanya bila ada keputusan PAN bergabung ke Fraksi mana di tanggal 8 Pebruari 2021 diumumkan, bila tak diumumkan maka konsekuensinya 2 Anggota DPRD dari PAN itu tidak berada dimana-mana (Fraksi, Red) dan tak mendapatkan kelengkapan serta tak bisa ikut seperti yang dilakukan oleh para Anggota DPRD lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.