Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 22 Mei 2021

Dihukum Karena Hina Palestina, Bagaimana Jika Hina Israel ?

Palestina.

Nama negara yang sangat akrab di telinga sebagian besar umat Islam di Indonesia. Sesuatu yang terkait dengan negara dimana terdapat Jerusalem; tempat suci 3 agama Ibrahimik ini menjadi sangat sensitif jika bernada negatif bagi sebagian besar umat Islam Indonesia. 

Negara yang berada di kawasan Timur Tengah itu, menurut Wikipedia; mendeklarasikan kemerdekaannya pada 15 Nopember 1988, diakui oleh sebagian negara didunia; 138 negara anggota PBB mengakuinya termasuk Indonesia.

Beberapa waktu lalu seorang Pelajar Kelas II SMA, MS (19), di Kabupaten Bengkulu Tengah Propinsi Bengkulu; dikeluarkan dari sekolahnya dikarenakan menghina Palestina di sosial media TikTok dengan mengumpat Palestina dengan menggunakan nama binatang.

Begitu sensitifnya nama Palestina itu seolah suatu yang sangat 'sakral' sehingga perkataan yang dianggap menghinakannya seolah sebagai kejahatan dan wajib diberi hukuman.

Konflik berkepanjangan antara Palestina versus Israel yang membuat tak sedikit warga dunia tak terkecuali di Indonesia khususnya umat Islam yang menimbulkan pro dan kontra; pro Israel kontra Palestina atau sebaliknya. Itu karena anggapan seolah konflik antara Palestina versus Israel itu adalah sebagai konflik agama dimana anggapan antara Islam versus Yahudi.

Dalam konflik antara Palestina versus Israel; umat Islam dan Umat Nasrani di Palestina bahu membahu untuk melawan Israel, artinya bukan cuma umat Islam yang mati-matian membela tanah Palestina sementara umat agama lain cuma diam saja. Baik Arab Muslim maupun Arab Kristen di Pelestina sama-sama berjuang, ini sama saja ketika bangsa Indonesia berjuang untuk kemerdekaan; seluruh rakyat Indonesia dari semua umat beragama ikut berjuang.

Pertanyaannya, kalau ada yang menghina Palestina bisa mendapat hukuman di Indonesia, bagaimana mereka yang menghina Israel ? 
Terlepas dari agama dan kepercayaan, sebagai manusia kita tentu akan mengutuk Israel kalau menyerang negara lain tak harus Palestina, begitupun kalau saja ada negara lain selain Israel yang menyerang Palestina pasti kita pun harus mengecam dan mengutuknya. Ini soal kemanusiaan bukan soal agama dan kepercayaan. Apakah kita harus menanyakan agama seseorang sebelum kita membantunya ?

Dunia hanya akan damai kalau setiap orang dari semua orang yang hidup di dunia ini bisa berdamai terlebih dahulu dengan dirinya sendiri. Semoga konflik antara Israel dan Palestina bisa segera berakhir, rakyat dan pemerintahnya bisa hidup berdampingan saling menghoramti dan saling membantu. 

Kami akhiri tulisan ini dengan satu ungkapan dari Ramzi Lazarus, seorang Arab Kristen warga Palestina seperti diunggah laman Youtube Jaya Inspirasi, yang mengatakan; "Arab itu adalah bangsa bukan agama." (Red)

*Tulisan di atas mengacu dan berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers; Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.