Informasi, Berita & Opini

Senin, 07 Juni 2021

Pendampingan Hukum Agraria Oleh Tim Denny Adalah Keinginan Warga Pemilik Plasma Bukan Karyawan Perusahaan

"Ada sekitar 80 sampai 100 orang yang menolak kedatangan Tim Denny itu, setahu saya kebanyakan dari mereka adalah pekerja kebun karyawan perusahaan," ungkap Juni, seorang warga Pulau Laut Barat Kotabaru yang merupakan pemilik kebun plasma.

Menurut Juni, diantara yang menolak Tim Denny terkait pendampingan hukum agraria, kemungkinan terdapat sebagian pemilik kebun plasma.

"Yang saya ketahui dari keterangan beberapa warga yang ikut menolak Tim Denny itu karena suruh pihak perusahaan," tambah Juni.

Ia pun menceritakan terkait Tim Denny tersebut yang sedianya akan datang ke Pulau Laut Barat bersama Denny Indrayana, Cagub Kalsel, yang atas undangan para warga pemilik kebun plasma.

"Mestinya pak Denny bersama timnya itu sudah ada di Lontar (ibukota Kecamatan PLB, Red) pada 7 Mei 2021 lalu, atas undangan kami sekalian buka puasa bersama kami, bukan atas keinginan pak Denny yang mau datang tapi kami yang mengundang beliau. Sayangnya pak Denny batal datang karena tak dapat tiket pesawat ke Kotabaru," tambah Juni pula.

Intinya pendampingan hukum agraria terkait lahan warga pemilik kebun plasma itu atas inisiatif dan keinginan warga yang memang punya kebun, tapi yang menolak justru warga yang berkerja di satu perusahaan perkebunan. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.