Informasi, Berita & Opini

Minggu, 26 September 2021

2 Diantara Pemerkosa Remaja Dibawah Umur Masih Berstatus Pelajar

ilustrasi (sindonews)
Sesuai data rilis dari Humas Polres Tanah Bumbu; 2 diantara Pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 13 tahun; masih berstatus sebagai pelajar.

Adapun yang dimaksud 2 pelajar tersebut adalah; M. Reza Pratama bin Agus Mulyono (19), warga Jl. Borneo RT 12 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, dan M. Fahruddin bin Bahrudin (17), warga Jl. Singosari RT 15 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Sayangnya pihak Humas Polres Tanah Bumbu tak merinci ke 2 pelajar yang terlibat pemerkosaan tersebut bersekolah dimana.

Ke 2 pelajar itu telah ditangkap dan diamankan oleh Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama seorang pelaku lainnya bernama M. Mario Ifansyah bin Nor Ifansyah (20), warga Jl. Borneo RT 12 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu pada Sabtu (25/09/21) kemarin.

Ke 2 pelajar itu terlibat ikut memperkosa sebut saja Melati, yang mereka ajak minum oplosan alkohol hingga mabuk, kemudian dibawa ke rumah kosong di belakang pabrik es di kawasan Jl. Borneo yang kemudian dipindahkan ke rumah seorang pelaku yang masih di kawasan yang sama.

Nasib naas korban yang diperkosa secara bergiliran itu mendapat tanggapan berbeda dari warga. Terdapat sejumlah warga yang mengaitkannya dengan akibat pergaulan bebas, orangtua yang tak mengawasi anak-anak mereka, dan menyalahkan si korban yang mau-maunya diajak bermabukan.

Selain itu tak sedikit pula yang menginginkan para pelaku pemerkosaan itu agar dihukum seberat-beratnya. (Red)




Penulis : Imi Surya Putra 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.