Bupati Kotabaru, Said Jafar menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke 11 Tahun Sidang 2021/2022, Senin (25/10/21). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Mukni AF dan Muhammad Arief, dihadiri Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Unsur Muspida dan para Anggota DPRD.
Nota Keuangan dibacakan Sekdakab, Rancangan APBD Anggaran Tahun 2022 ini disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati pada KUA-PPAS Nomor 7 dan 9 tahun 2021 yang merujuk pada visi Pemkab Kotabaru, yaitu terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Untuk bisa mensinkronisasikan kebijakan pembangunan Pemprop Kalsel dengan Pemkab Kotabaru dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk bisa diakomodir dalam rancangan APBD tahun 2022.
Menurut Said Akhmad, memang rancangan APBD Anggaran Tahun 2022 yang telah disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan oleh DPRD, guna meningkatkan kualitas, efesiensi, dan efektivitas anggaran yang diajukan oleh pemerintah. Untuk program dan kegiatan yang tidak bisa masuk pada RAPBD Anggaran Tahun 2022 akibat tidak terakomodirnya di KUA-PPAS akan menjadi pertimbangan Pemkab Kotabaru dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan anggaran tahun 2022.
Hasil dari penyampaian Rancangan APBD tahun 2022 tersebut diserahkan Sekdakab ke Ketua DPRD Kotabaru dan kembali diserahkan kepada Perwakilan Anggota DPRD untuk nantinya dipelajari. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.