Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Rabbiansyah (Robi), Minggu (27/02/22), mengungkapkan terkait penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokran) tahun 2022 untuk Desa Sakadoyan Kecamatan Pamukan Utara atas usulan tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 200 juta.Turut hadir pada kegiatan reses oleh Politisi dari Partai Perindo itu Perwakilan Pemerintahan Desa, Ketua BPD dan ratusan warga Desa Sakadoyan.
Selain itu Robi juga mengungkapkan terkait pembangunan pagar komplek makam senilai Rp 180 juta yang akan ditindaklanjuti pada APBD Perubahan, dan akan mengupayakan pembangunan gedung serbaguna senilai Rp 175 juta sebagai pengganti usulan pagar mesjid yang tak bisa direalisasikan karena dana hibah yang tak diperbolehkan dalam 2 tahun berturut-turut.
Robi berharap jika semua itu dapat terealisasi; semua bisa bermanfaat untuk seluruh warga. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.