Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis menyayangkan mundurnya perusahaan Kontraktor pemenang lelang Ruas Jalan Lontar - Tanjung Seloka.Syairi Mukhlis mengatakan mundurnya kontraktor pemenang lelang itu ada beberapa hal yang melatar belakanginya yang masih belum pihaknya ketahui.
Pihak DPRD Kabupaten Kotabaru rencananya akan melakukan rapat kerja dan yang jelas menurut Syairi pihaknya dapat melihat kontrak memang sudah melampaui batas ketentuan sebenarnya, dimana masa kontrak dilakukan 14 hari ketika pemenang lelang ditetapkan dan ini kemungkinan sudah terlalu berlarut-larut mengingat waktu ini sudah di bulan 5, kontrak tidak dilakukan otomatis pekerjaan akan membutuhkan waktu yang cukup panjang .
"Dan hal ini ada kekhawatiran masalah waktu pekerjaan dari kontraktor dan ini akan kami perdalam pada SKPD terkait," kata Syairi Muhklis. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.