Dugaan pelanggaran terhadap Netralitas ASN di Pilkada yang dilakukan oleh seorang oknum ASN atau PNS di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, sejauh ini masih belum ada tindakan dari instansi berwenang
Penelusuran Media ini, oknum ASN yang berinisial AM itu menurut pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu; bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Oknum ASN yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran terhadap Netralitas ASN dengan memberikan dukungan secara terbuka kepada Paslon Nomor Urut 3; Zairullah Azhar dan HM. Rusli pada sesi foto dengan mengangkat simbol 3 jari sesuai Nomor Urut Paslon. Foto oknum ASN tersebut beredar di platform media sosial terutama Facebook dan juga di beberapa grup WhatsApp (WA).
Informasi yang diterima Media ini dari beberapa sumber; oknum ASN dimaksud adalah seorang diantara Ajudan Bupati ketika Zairullah Azhar menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada kurun waktu 2003 hingga 2010. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.