Informasi, Berita & Opini

Selasa, 06 Oktober 2020

Pejabat Dinas PUPR Kotabaru Alergi Jurnalis

"Liwar ngalihnya handak konfirmasi.."

Mungkin kalimat dalam bahasa Banjar di atas yang cocok untuk diungkapkan; yang maksudnya sangat sulit untuk konfirmasi, saat beberapa Awak Media atau Jurnalis mencoba konfirmasi terkait jalan rusak di Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru yang baru 3 bulan selesai dikerjakan rusak lagi.

Proyek jalan ini menggunakan anggaran sebesar Rp 4 milyar yang bersumber dari APBD tahun 2019.
Saat beberapa Awak Media yang ingin mengkonfirmasi terkait permasalahan ini tidak bisa menemui pejabat di Dinas PUPR Kotabaru. 

Menurut staf yang bertugas menerima tamu Kabid, Kasi serta Sekretaris sedang dinas luar. Sedangkan Kepala Dinas PUPR ada tapi petugas itu tidak tahu kemana Kepala Dinasnya.

Akhmad Rivai, Asisten II Setdakab Kotabaru yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan, saat dimintai keterangannya terkait jalan yang rusak di Desa Langadai di ruang kerjanya hanya mengatakan akan mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas PUPR karena belum mengetahui persis bagaimana persoalannya. (DBG)

1 komentar:

  1. Informasi ini, dapat menjadi bahan oleh pihak pimpinan DPRD KTB lewat komisi terkait. Mengagendakan pertemuan dan memanggil pihak terkait mempertanyakan perihal kondisi jalan tersebut.

    BalasHapus

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.