Informasi, Berita & Opini

Rabu, 07 Oktober 2020

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gratiskan Berobat Setelah Dapat 'Tamparan'

'Tamparan keras' Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming (MHM) terhadap penerusnya, H. Sudian Noor terkait program kesehatan gratis yang hilang; rupanya membuat 'gerah' yang disinggung.

Untuk itu Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor pun mengeluarkan surat melalui Dinas Kesehatan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Setia Budi, SKM.
Surat bernomor B/441.6/4037/Yankes-YK.01/X/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 tentang Imbauan Untuk Memberikan Pelayanan Kesehatan di FKTP/Puskesmas; ditujukan ke Kepala Puskesmas se Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam surat tersebut memuat; menindaklanjuti instruksi Bupati Tanah Bumbu terkait dengan hal agar melakukan pelayanan dasar secara maksimal di FKPT/Puskesmas dengan mengutamakan mutu pelayanan tanpa memandang status kepesertaan BPJS atau Umum.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin berobat untuk mendapatkan perawatan di Kelas 3 di rumah sakit yang sudah ditunjuk bahwa semua jenis pelayanan kesehatan gratis baik yang memiliki kartu BPJS maupun yang tidak. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.