Informasi, Berita & Opini

Rabu, 14 Oktober 2020

Tandatangani Undangan Bupati Tanah Bumbu Rangkap Kadis Dukpencapil ?

Entah lupa atau tak ada yang memberitahu, undangan yang ber-kop Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu ini; ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor.

Mungkin saja karena dianggap hanya sebagai undangan yang diperuntukkan bagi internal di lingkup Pemkab Tanah Bumbu; undangan bernomor B/0053732/DUKCAPIL.Sekret.1/X/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 itu selain ditandatangani Bupati juga tak menggunakan stempel.

Undangan ditujukan kepada Diskominfo, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dan Kepala Puskesmas se Tanah Bumbu. Adapun isi undangan adalah untuk acara integrasi Pelayanan dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Pemanfaatan data Kependudukan berbasis NIK, yang mengambil tempat di Aula Litbang Kesehatan Tanah Bumbu.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan undangan yang di luar dari kebiasaan administrasi dimana seharusnya yang menandatangani undangan tersebut adalah Kepala Disdukpencapil bukan Bupati.

"Pendapatku secara administrasi Bupati salah, dan Bupati seakan-akan bertindak sebagai Kepala Dinas yang seharusnya menandatangani undangan itu adalah Kepala Dinas," pendapat seorang Anggota DPRD Tanah Bumbu.

"Kepala Disdukpencapil hilang," seloroh seorang Anggota DPRD lainnya. (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.