"Kalau perhitungan secara akuntansi memang rugi meskipun arus kas tidak mengalami defisit," ungkap A. Sobari, Mantan Direktur PDAM Tanah Bumbu 2 periode, menjawab pertanyaan terkait kerugian PDAM di masa ia menjabat Direktur.
Menurut Sobari, penerimaan lebih banyak daripada pengeluaran, belum ditambah dengan tunggakan pembayaran oleh para pelanggan.
"Kerugian dihitung dari penyusutan aset milik PDAM. Nyatanya di 2020 PDAM Tanah Bumbu bisa membangun 3 Water Treatment Plant atau Instalasi Pengolahan Air," kata Sobari.
Pembangunan 3 WTP tersebut menghabiskan biaya yang tak sedikit dari kas PDAM sendiri.
Ia pun mengibaratkan seperti seseorang membeli sepeda motor untuk dipakai ojek; membeli sepeda motor seharga misalnya Rp 10 juta kemudian dipakai untuk selama 5 tahun, maka penyusutan per tahun adalah Rp 2 juta.
"Itu perumpamaan terhadap aset PDAM yang terjadi penyusutan dan dihitung sebagai kerugian," ujar Sobari mengibaratkan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.