"Itu hoax. Saya bisa saja keberatan," tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu, Andi Akbar.
Pernyataan Kasi Intel tersebut menjawab pertanyaan sejumlah Kru Media terkait adanya pihak yang membuat pernyataan seolah perkataan atau keterangan dari Kasi Intel menyangkut laporan Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI).
Laporan LP3KRI ke Kejari Tanah Bumbu menyangkut dugaan perubahan data APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021 tanpa sepengetahuan DPRD.
Pernyataan yang seolah perkataan Kasi Intel itu tersebar di jejaring tertutup terutama di Grup WhatsApp (WAG), yang isinya seolah mementahkan laporan LP3KRI ke Kejari Tanah Bumbu.
"Saya dapat kiriman itu dari seorang pegawai di Diskominfo," ungkap seorang Jurnalis.
Pernyataan tersebut pun sempat diterima oleh beberapa Pejabat diantaranya Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syarifuddin, SE, MAP yang mempertanyakan apakah pernyataan yang ia terima benar.
"Apakah itu benar ?" M. Syaripuddin mempertanyakan.
Beberapa Jurnalis pun menerima pernyataan tersebut melalui WA. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.