Informasi, Berita & Opini

Minggu, 21 Maret 2021

Kejagung RI; Jaksa Terima Suap Kasus Riziq Shihab Adalah Hoax

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan penjelasan atau klarifikasi tentang beredarnya video di media sosial pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang MRS (Muhammad Riziq Shihab) yang mengaitkan dengan penjelasan Yulianto, SH, MH selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media tahun 2016.

Terkait video tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan penangkapan seorang Oknum Jaksa oleh Tim Siber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan Nopember 2016 dan tidak ada kaitannya dengan kasus sidang MRS. 

Penangkapan Oknum Jaksa AF di Jawa Timur terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kebupaten Sumenep Jatim.

Dalam siaran persnya juga menyatakan video penangkapan Oknum Jaksa AF tidak ada kaitan dan hubungannya dengan proses sidang MRS yang saat ini sedang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berdasarkan hal itu Siaran Pers Nomor : PR - 246/81/K.3/Kph.3/03/2021, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menegaskan informasi video yang beredar itu tidak benar atau hoax. (Rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.