Informasi, Berita & Opini

Senin, 22 Maret 2021

Penetapan Kepala Daerah Terpilih Kotabaru Tanpa Kehadiran Paslon 2BHD

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada Kabupaten Kotabaru tahu 2020 oleh Komisi Pemilu Daerah (KPUD) Kabupaten Kotabaru, Senin (22/02/21), dijaga ketat oleh para petugas keamanan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Rapat Pleno dihadiri ;amgsung Ketua KPUD berserta Staf, Ketua Bawaslu Daerah berserta Komisioner, Kepala Daerah Terpilih, serta para Ketua Parpol. 

Sayangnya pada Rapat Pleno tersebut tak dihadiri oleh Paslon Nomor 02; Burhanuddin dan Bahruddin (2BHD) maupun Tim-nya.

Paslon SJA-ARUL dutetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Kotabaru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya permohonan Paslon Nomor Urut 02.

Pelaksanaan Pleno Terbuka hari ini berbarengan dengan suasana duka atas meninggalnya Mantan Bupati Kotabaru Periode 2010-2015, Irhami Ridjani Rais, yang meninggal di Rumah Sakit Suaka Insan di Banjarmasin. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.