Informasi, Berita & Opini

Kamis, 22 April 2021

Hebatnya Vonis Bersalah dari Warganet Terhadap Mantan Sekdakab Tanah Bumbu

Tak sedikit warga yang 'nyinyir' melalui media sosial terkait adanya inisiatif dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk Mantan Sekdakab Tanah Bumbu, Rooswandi Salem yang kini ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi pada anggaran tahun 2019.

Bahkan terdapat diantaranya seorang dari kalangan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sendiri yang ikut 'menyinyiri' rekan-rekannya, yang membuat statemen di media online; masih memiliki akal sehat sehingga tak ikut menjadi penjamin Mantan Sekdakab itu.

"Itu hak masing-masing saja untuk ikut atau tidak ikut menjadi penjamin. Saya karena faktor kemanusiaan, ikut tanda tangan menjamin, itupun kalau diterima, kalau tidak juga tak mengapa. Tak perlu membuat statemen seolah yang ikut menjamin tak punya akal sehat," ungkap seorang Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut setidaknya 22 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang ikut menjamin Mantan Sekdakab Tanah Bumbu itu agar bisa penangguhan penahanan, termasuk 1 diantaranya adalah Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basaludin Salem yang tak lain merupakan ayah kandung dari Mantan Sekdakab.

Tak sedikit Warganet yang nyinyir berkomentar di media sosial terutama Facebook yang sudah memvonis Mantan Sekdakab Tanah Bumbu itu bersalah sedangkan persidangan atas Mantan Sekdakab itu belum dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batulicin. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.