Sejumlah anggota Ormas/LSM di Banjarmasin mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel; menyampaikan aspirasi dengan berorasi secara damai, Kamis (01/04/21), depan kantor Kejati.
Para anggota LSM tersebut yang jumlahnya puluhan itu sambil membawa poster yang bertuliskan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di beberapa kabupaten termasuk diantaranya Tanah Bumbu.
Aliansyah dari LSM KPK APP yang berorasi menyoal Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu yang ia anggap hanya berani melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Mantan Sekda yang ia anggap kecil.
"Kasusnya itu ecek-ecek, kasus kecil," kata Aliansyah.
Ia pun meminta kepada Kejati Kalsel agar mengambil alih kasus-kasus yang ditangani oleh Kejari Tanah Bumbu.
"Pak Kajati, bongkar kasus besar, diduga terjadi korupsi besar; di APBD Perubahan di tahun 2020 tanpa pemisahan, tanpa sepengetahuan oleh DPRD berjumlah Rp 140 milyar," orasi Aliansyah.
Aliansyah pun menyebut keterlibatan Mantan Bupati Tanah Bumbu, yakni terkait desain interior senilai Rp 20 milyar, pengadaan tumbler (notol tempat minum) sebesar Rp 5 milyar, dan pengadaan paving blok sebesar Rp 35 milyar. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.