Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, H. Syaiful Rahmadi, SE sangat menyayangkan Kabupaten Kotabaru saat ini tidak mempunyai terminal induk setelah pengelolaannya diambilalih Pemprop Kalsel.
Hal ini diungkapkannya Senin lalu (06/04/21).
Menurutnya tidak adanya terminal induk yang dulunya terletak di wilayah Desa Stagen tersebut mengakibatkan para sopir angkutan kota maupun angkutan perdesaan kesulitan bahkan hingga berakibat pada berkurangnya pendapatan.
“Saya berharap Pemprop Kalsel mengembalikan pengelolaan terminal induk tersebut ke Pemkab Kotabaru. Sebab selama pengelolaannya diambilalih, terminal induk itu seakan mati suri,” ungkap H. Syaiful Rahmadi.
Demikian juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Sugiannoor, SH, M.Si juga berharap pengelolaan terminal induk itu diserahkan kembali ke Pemkab Kotabaru. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.