Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan pada tanggal 9 Juni 2021 mendatang, makin banyak peristiwa yang mengindikasikan maraknya korupsi politik.
Hari
ini, Selasa (25/05/21), Prof. Denny Indrayana (Haji Denny) mengunjungi 3 instansi tersebut. Pertemuan awal dilakukan jam 09.00 WIB di OJK, selaku Pengawas Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan tersebut.
“Kami
melaporkan berbagai persoalan, diantaranya kredit bermasalah, yang terindikasi
menyalahi aturan perbankan diberikan kepada grup usaha yang terafiliasi dengan
oligarki politik tambang di Kalimantan Selatan dan Sulawesi. Lebih detail soal
ini tidak bisa disampaikan karena menyangkut kerahasiaan informasi perbankan
dan lainnya,” ujar pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada ini.
Selanjutnya
Haji Denny melaporkan permasalahan politik uang dan pelibatan unsur Pemerintahan Desa termasuk RT di wilayah PSU kepada Bawaslu RI. Meskipun ada tantangan
soal pembuktian, karena banyak saksi yang takut untuk memberikan keterangan,
Haji Denny tetap membawa isu politik uang dan pelibatan aparat pemerintahan ini
kepada Bawaslu RI.
“Laporan
tidak dilakukan ke Bawaslu Kalsel karena sejauh ini mereka terbukti hanya
mendiamkan berbagai pelanggaran tersebut. Tidak profesionalnya Bawaslu Kalsel
juga sudah terbukti dengan putusan DKPP RI Nomor 83-PKE-DKPP/II/2021, tanggal
19 Mei 2021, yang memutuskan semua Komisioner Bawaslu Kalsel melanggar etik
sebagai Pengawas Pemilu,” tegas Guru Besar Hukum Tata Negara ini.
Haji
Denny menambahkan, pelanggaran politik uang dan pelibatan aparat
pemerintahan yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) dilakukan oleh Paslon
Nomor 1 Sahbirin-Muhidin, telah sejak lama dilakukan, dan karenanya seharusnya
sudah sejak awal didiskualifikasi sebagai Paslon Cagub-Cawagub Kalsel. Haji
Denny sekali lagi melaporkan persoalan ini ke Bawaslu RI sebagai ikhtiar kesekian
untuk tetap menjaga Pilgub Kalsel yang jujur, adil, dan demokratis.
Selanjutnya
Haji Denny juga melaporkan beberapa dugaan korupsi di Kalsel ke KPK. Haji Denny
mempertanyakan laporan sebelumnya terkait korupsi program penghijauan oleh
Dinas Kehutanan Pemprop Kalsel pada tahun 2017, yang telah dilaporkan pada
tahun 2019, namun belum ada perkembangannya. Haji Denny juga mempertanyakan
dugaan korupsi yang melibatkan PT Johnlin Baratama sehubungan dengan
penggelapan pajak, yang belum menyentuh pemberi suap.
“Kami
juga melaporkan banyaknya dugaan korupsi lainnya di Kalsel, salah satunya di
kawasan Kiram dan Gunung Mawar Kabupaten Banjar. Kawasan wisata yang infrastruktur
dan fasilitasnya sangat bagus tersebut, terindikasi korupsi karena banyaknya
benturan kepentingan,” tukas Mantan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
bentukan Presiden SBY ini.
Haji
Denny menjelaskan, lahan disitu seharusnya kawasan hutan lindung, tetapi
dialihkan menjadi pariwisata, bahkan dibangun mesjid bambu dengan anggaran hampir Rp 12 milyar, meskipun kebutuhan mesjid demikian di wilayah yang sepi penduduk
tersebut tentu patut dicurigai dan menimbulkan banyak pertanyaan.
“Singkatnya kami melihat ada dugaan tindak pidana korupsi, perbankan, Pemilu bahkan
perpajakan yang masif di Kalimantan Selatan yang melibatkan oligarki politik
setempat yang berkait erat dengan harus terjaganya PSU Pilgub Kalsel yang
jujur dan adil pada tanggal 9 Juni 2021 nanti. Kami meminta aparat berwenang, KPK,
Bawaslu, dan OJK untuk mengambil langkah penindakan hukum yang tegas dan
efektif, demi menyelamatkan alam dan masyarakat Kalimantan Selatan," tutup ayah
3 anak kelahiran Pulau Laut Kotabaru ini. (Siaran Pers)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.