Informasi, Berita & Opini

Selasa, 22 Juni 2021

Denny Indrayana Resmi Daftarkan Gugatan PSU Kalsel ke MK

Tak sedikit yang mencibir langkah H. Denny yang tak menerima hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), tetap tak menyurutkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY itu untuk melakukan gugatan lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alhamdulillah baru saja kami berhasil mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalsel ke Mahkamah Konstitusi. Ada waktu sampai Rabu untuk melengkapi permohonan termasuk juga saksi-saksi dan bukti-bukti," ungkap H. Denny, Senin (21/06/21).

Ditambahkannya, dasar permohonan dapat dilihat detail nanti di saat persidangan, tapi secara ringkas adalah terkait dengan berbagai kecurangan, pelanggaran yang terjadi dengan sangat terstruktur, sistematis dan masif.

Ada 7 kelengkapan yang diajukan H. Denny ke MK sebagai dasar pengaduan; antara lain permohonan dalam format pdf maupun dalam format doc dan docx, KTP atau identitas pemohon, daftar alat/dokumen bukti, alat bukti, SK penetapan pasangan calon dan surat kuasa.

Adapun sejumlah Lawyer berada di balik permohonan ke MK tersebut; yang cukup dikenal adalah Bambang Widjojanto dan Febri Diansyah. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.