Informasi, Berita & Opini

Jumat, 04 Juni 2021

Jelang PSU Pilkada Kalsel Pengumuman Anggota Baru KPPS Malah Molor

Komisi Pemilu (KPU) Daerah Kota Banjarmasin baru mengumumkan 2107 anggota KPPS terpilih melalui Keputusan Nomor: 398/PP.04.2-PU/6371/KPU-Kot/V/2021, tanggal 29 Mei 2021. 

Padahal menurut jadual yang ditetapkan oleh KPUD Propinsi Kalsel melalui Keputusan Nomor 74 /PL.02.6-Kpt/63/Prov/IIl/2O21 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan PSU Pasca Putusan MK pada Pilgub Kalsel Tahun 2020, pembentukan KPPS baru seharusnya sudah selesai paling lambat 25 Mei 2021.
 
Keterlambatan tersebut disayangkan oleh Tim Hukum Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel Nomor Urut 2, Prof. Denny Indrayana – Drs. Difriadi (Haji Denny Difri/H2D). 

“Tim Hukum H2D mempertanyakan profesionalitas dan kapabilitas KPUD Kota Banjarmasin dalam mempersiapkan PSU Pilgub Kalsel. Kami mengingatkan keterlambatan ini harus segera diantisipasi jalan keluarnya karena dapat membawa berbagai macam konsekuensi hukum dan teknis yang tidak sederhana, terutama soal kesiapan KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan PSU,” ujar tim hukum H2D, Zamrony, SH, M.Kn, CRA, di Banjarbaru, Kamis (03/06/21). 

Ditambahkannya, adanya keterlambatan 4 hari saja menyebabkan waktu persiapan bagi KPPS untuk mempersiapkan PSU 9 Juni hanya tinggal 11 hari kalender. Padahal masih ada tahapan pelantikan KPPS, Bimbingan Teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara yang perlu dipersiapkan bagi penyelenggara pemilihan serta persiapan teknis lainnya. 

“KPUD Propinsi Kalsel juga harus bertanggungjawab dan tidak bisa lepas tangan atas keterlambatan ini karena jadual dan tahapan ditetapkan melalui Keputusan Ketua KPUD Kalsel. Seharusnya, setelah putusan MK 19 Maret 2021, jadual rekrutmen PPK dan KPPS ditetapkan lebih awal, agar waktu persiapan PSU lebih panjang. Bukan justru menempatkan tahapan seleksi PPK dan KPPS di ujung waktu menjelang pelaksanaan PSU,” ujar Mantan Direktur Indonesian Court Monitoring ini.

Dengan sisa waktu 6 hari menjelang PSU 9 Juni 2021 mendatang, Tim Hukum H2D meminta penyelenggara pemilihan, terutama KPUD Propinsi Kalsel dan KPUD Kota Banjarmasin lebih berkerja keras dan berpacu dengan waktu menyiapkan teknis penyelenggaraan PSU. (Rel/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.