Entah sejak kapan penulisan untuk kata mulanya adalah 'propinsi' berubah jadi 'provinsi'.
Kata 'provinsi' diketahui merupakan saluran dari kata dalam Bahasa Inggris 'province'.
Kalau bicara dan membahas kata baik provinsi maupun province; ini terkait erat dengan pemerintahan, karena provinsi merupakan daerah otonom yang berada di bawah Pemerintah Pusat. Dan tentu saja tidak lengkap jika tak membahas soal Kepala Pemerintahan Provinsi yang di Indonesia disebut 'Gubernur'.
Nah, sekarang kita perjelas saja; provinsi dan gubernur. 2 kata ini jika diperhatikan terdapat ketidakserasian.
Pertama mengambil kata 'provinsi' dari 'province' ini sudah benar. Namun ketika menyadur atau mengadaptasi kata 'gubernur', maka disinilah terjadi ketidakserasiannya.
Kalau mengambil kata dari Bahasa Inggris 'governor' mestinya bukan 'gubernur', tapi tetap harus menyesuaikan yakni 'governor'. Jadi kepala pemerintahan di provinsi itu sebutannya harus 'governor' bukan 'gubernur'.
Kata 'gubernur' bahasa yang tampaknya diciptakan sendiri oleh para Pakar Bahasa Indonesia, karena 3 bahasa Eropa selain Inggris menyebut kata 'Gouverneur' yakni Bahasa Prancis, Jerman dan Belanda.
Kalau ingin dipaksakan penggunaan kata 'gubernur' maka kata 'provinsi' harus mengalah untuk menyesuaikan yakni sebutan dan penulisannya mestilah harus menjadi 'probinsi'.
Tulisan ini bermaksud mengkritisi penggunaan Bahasa Indonesia yang mengadaptasi bahasa lain namun terlihat tidak konsisten, terkesan semaunya. Kami pastikan para Pakar Bahasa Indonesia tak mau begitu saja disalahkan, karena mereka sudah terlanjur dianggap Pakar. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.