Peningkatan kasus Covid-19 di Kotabaru diketahui banyak terjadi pada klaster perusahaan yang tidak mentaati imbauan berkenaan dengan penyebaran Covid-19, dikarenakan banyaknya para pekerja yang berpergian keluar masuk wilayah Zona Merah dan membawa balik ke wilayah Kabupaten Kotabaru.
Menurut Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, untuk memutus mata rantai Covid-19 Satgas Pusat dan Propinsi menghentikan dulu paling depan seperti di jalur transportasi baik udara, laut dan darat yang bisa membawa orang ke luar masuk wilayah atau daerah.
Akibat peningkatan Covid-19 ini juga berimbas pada sektor perekonomian dan membebani para Tenaga Kesehatan yang sudah kelelahan dan APBD juga ikut terbebani. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.