DPRD Kabupaten Kotabaru menandatangani Nota Kesepakatan dengan Bupati Kotabaru terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Senin (300/8/21).
Penandatanganan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Ketua, H. Mukhni AF dan Muhammad Arief, sedangkan Bupati Kotabaru, Saidd Jafar didampingi Sekdakab, Dr. Said Akhmad, MM, disaksikan para Anggota DPRD serta Kepala SKPD terkait.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD mulai dari awal hingga saat ini.
Selain itu hal ini menandakan diantara tugas pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga ini telah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dengan adanya kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik dan kondisi ini adalah modal utama untuk membangun Kotabaru di masa yang akan datang.
"Kita berharap dengan selesainya penyusunan hingga penandatanganan perubahan KUA dan PPAS 2021 ini nantinya akan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Kotabaru yang semakin maju," kata Syairi muhklis. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.