Informasi, Berita & Opini

Senin, 30 Agustus 2021

Warga Dayak Datangi Kantor Kesbangpol Kotabaru

Kantor Kesbangpol Kabupaten Kotabaru yang berada di Gedung Abdi Negara, hari ini Senin (30/08/21), kedatangan beberapa orang yang mengaku sebagai Pengurus DPD FORDAYAK Kabupaten Kotabaru.

Tepat jam 15.00 WITa beberapa orang itu memasuki satu ruangan di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kotabaru, disambut oleh Dr. Muhammad Zahri, M.Si sebagai Kepala Bidang Sosbud, Agama dan Ormas serta Ir. Bahrudin, M.Si selaku Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan dan Ideologi. 

Ir. Bahrudin, MSi mengungkapkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 keberadaan DPD FORDAYAK Kabupaten Kotabaru ini diakui oleh Pemerintah.

"Saya mengharapkan ke depan Ormas ini akan membawa kemaslahatan bagi para pemuda pemudi Dayak Kabupaten Kotabaru," harap Bahrudin.

Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Muhammad Zahri, M.Si, "legalisasi Kepengurusan DPD Ormas FORDAYAK ini diibaratkan sebagai pedang perjuangan dan diharapkan dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Adat Dayak yang sesuai dengan norma hukum yang ada."

Adapun Ketua DPD FORDAYAK Kabupaten Kotabaru, Impersona mengaku kedatangan mereka ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Kotabaru berguna untuk koordinasi serta mengambil legalisasi keberadaan Ormas mereka yang berkedudukan di Pusat Kabupaten Kotabaru.

Ditanyakan agenda selanjutnya, Ketua DPD FORDAYAK Kabupaten Kotabaru itu menerangkan; ke depan seluruh pengurus akan berkoordinasi dengan Bupati, Kapolres, Dandim, Danlanal untuk menjalin harmonisasi hubungan yang baik. (Re;/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.