Pertemuan terbatas beberapa elemen masyarakat kotabaru dan beberapa tokoh masyarakat Kotabaru membahas bagaimana menyikapi tambang batubara di daratan Pulau Laut baik yang legal maupun ilegal.
Pertemuan yang dilaksanakan pada Minggu (18/12/21), dihadiri warga masyarakat baik yang pro maupun yang kontra bahkan yang berada di tengah-tengah.
Hadir pada acara itu antara lain Noor Ipansyah, seorang Advokad Kotabaru, M. Subhan, Direktur LBH PAHAM Kotabaru, Sukma Jaya, Ketua LSM LIRA, Tajudinnor, SE, Ketua DPC APRI Kotabaru, Wahyu Setiyadi, Anggota GARBI Kotabaru, Hariadi mewakili Pemuda Milenial dan beberapa tokoh Masyarakat Kotabaru.
Pertemuan terbatas ini menyepakati pertemuan yang lebih besar yang akan dilaksanakan pertengahan bulan Januari 2022 nanti.
Pada pertemuan yang lebih besar nanti peserta dipersilakan mencurahkan semua pendapat terkait pertambangan di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk menyamakan tujuan yang terbaik bagi Kabupaten Kotabaru.
Diharapkan juga dalam pertemuan besar nanti kehadiran Muspida untuk memberikan arahan yang terbaik. (DBG)
Penulis : Deddy Amier
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.