Informasi, Berita & Opini

Senin, 30 Mei 2022

Pemaparan Kajian CDOB Tanah Kambatang Lima Tahap I

Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima mengadakan Webinar dengan topik 'Pemaparan Hasil Kajian Tahap Pertama Calon DOB Tanah Kambatang Lima', dengan Pembicaranya Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru,  Syairi Muklis, S.Sos, Prof. Udiansyah selaku Penasihat TP2CK-TKL, Dr. Taufik Arbain, M.Si, Ketua Tim Peneliti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin berserta Anggota Tim, Sabtu (28/05/22). 

Ketua DPRD memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas laporan yang disampaikan, karena kajian berjalan sudah sangat maju dan memberikan arah serta gambaran; Tanah Kambatang Lima layak untuk menjadi satu Kabupaten Baru, memekarkan diri dari Kabupaten Induk Kabupaten Kotabaru.

Selain itu Rabbiansyah, S.Sos (Roby, Red), Ketua Tim Percepatan Pemekaran menyampaikan, dari 11 faktor pembentukan Daerah Otonomi Baru berdasarkan PP 78 Tahun 2007, ada 5 faktor yang harus dan masih mereka lengkapi datanya bersama Tim Kajian ULM. Adapun ke 5 faktor tersebut mulai dari potensi daerah yang memiliki 14 indikator. Sebanyak 5 indikator lagi yang harus dipenuhi diantaranya persentase rumah tangga yang mempunyai kendaraan bermotor atau kapal, kemudian persentase pelanggan listrik, rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan bermotor serta 2 indikator meliputi persentase pekerja yang berpendidikan SLTA serta persentase pekerja yang berpendidikan S1.

Untuk Faktor Sosial Budaya mereka masih membutuhkan data Jumlah Balai Pertemuan. Dan Faktor Sosial Politik mereka membutuhkan data Jumlah Organisasi Kemasyarakatan. Faktor Pertahanan yang mereka masih butuhkan indikator rasio jumlah personil aparat pertahanan terhadap luas wilayah dan satu indikator karakteristik wilayah dilihat dari sudut pandang pertahanan.

Sedangkan Faktor yang ke Lima atau terakhir yang datanya masih kurang yaitu Faktor Keamanan, adapun indikatornya adalah Rasio jumlah personil aparat keamanan terhadap jumlah penduduk yang kami masih harus gali

Sedangkan Faktor-Faktor yang sudah ada berdasarkan pemaparan Tim Kajian ULM seperti Faktor Kependudukan, Faktor Kemampuan Ekonomi, Faktor Kemampuan Keuangan, Faktor Luas Daerah, Faktor Tingkat Kesejahteraan Masyarakat serta Faktor Rentang Kendali berdasarkan data yang mereka terima sudah beres, tinggal nanti masuk ke dalam pembobotan saja untuk mendapatkan nilai atau skor.

Adapun agenda selanjutnya yang akan dilakukan Tim Kajian ULM adalah FGD (Forum Group Discussion) dan Tinjau Lapangan dilaksanakan tanggal 5 dan 6 Juni 2022. Selanjutnya Analisis Kondisi Kabupaten Induk, Analisis Kondisi CDOB Tanah Kambatang Lima, Analisis Kelayakan dan Pembobotan, Analilis Biaya dan Manfaat serta terakhir nanti Survey Persepsi Publik. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.