Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Sidang III Rapat ke 5 Tahun Sidang 2021-2022 tentang Pidato Bupati Kotabaru penyampaian 4 Raperda, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (06/06/22).
Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri Wakil Ketua DPRD, DR. M Arif, Asisten II Setdakab, M. Rivai, Anggota DPRD, Perwakilan Muspida, dan para SKPD.
Adapun 4 Raperda yang disampaikan adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Raperda tentang bentuk hukum PDAM menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum), Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyertaan Penambahan Modal Pemda kepada Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).
Usai menyampaikan pidato Bupati Kotabaru, Asisten II Setdakab menyerahkan 4 Raperda ke Ketua DPRD untuk nantinya dibahas lebih lanjut bersama Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.