Informasi, Berita & Opini

Senin, 25 Juli 2022

DPRD Kotabaru Ajukan 3 Raperda Inisiatif

Kotabaru,
DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 12 Tahun Sidang 2021/2022 dengan acara Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 3 Raperda Inisiatif, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (25/07/22), dibuka langsung Wakil Ketua I DPRD, H. Mukhni didampingi Wakil Ketua II, Dr. M. Arif, dihadiri Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Unsur Muspida, para Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, serta para Jurnalis.

Adapun 3 Raperda Inisiatif tersebut adalah Raperda Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda Tentang Penyelenggaraan Perkebunan, dan Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Raperda tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Program Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kotabaru Tahun 2022.

Ke 3 Raperda Inisiatif DPRD tersebut nantinya akan melalui proses pembahasan bersama Pemkab Kotabaru serta pihak-pihak terkait lainnya untuk dapat diproses lebih lanjut sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda). (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.