Kotabaru,
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos mengapresiasi adanya program restorative justice oleh pihak Kejaksaan. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri acara HUT Bhakti Adhyaksa ke 62 dan HUT Ikatan Dharmakarini Adhyaksa (IAD) ke 22.
Menurut Ketua DPRD, dengan adanya program restorative Justice ini luar biasa; artinya ketika ada permasalahan di masyarakat yang mana dalam hukum dikategorikan ringan; ini bisa saja ada pengampunan sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaaan.
Ia pun berharap ini bisa dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru; bisa mengurangi kriminalitas sehingga wilayah Kabupaten Kotabaru bisa lebih kondusif.
Kegiatan HUT Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Sekdakab, unsur Muspida serta undangan lainnya. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.