Kotabaru,
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Kotabaru maka total APBD pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.968.769.361.846,00 atau bertambah sebesar Rp 416.506 .644.535,00, atau 26,83 persen.
Hal itu seperti pidato Bupati Kotabaru yang dibacakan Sekdakab Kotabaru pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 6 Tahun Sidang 2022/2023, Selasa Malam (16/08/22).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Mukhni dan DR. M. Arif, dihadiri Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM serta sebagian Anggota DPRD yang berhadir, juga SKPD.
Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan berkas Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan oleh Sekdakab Kotabaru kepada Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru dan nantinya berkas ini akan dibahas kembali oleh para Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.