Kotabaru,
Total pendapatan yang diprediksikan akan digunakan untuk biaya belanja pada Perubahan KUA KUPPS Tahun Angggaran 2022 Kabupaten Kotabaru sebesar Rp 1.7 trilyun lebih.
Hal itu seperti disampaikan Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM mewakili Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke 3 tahun sidang 2022/2023 dalam Penyampaian Pidato Bupati Kotabaru tentang KUPPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang Paripurna DPRD, Jumat Malam Sabtu (05/08/22).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Mukhni, dihadiri Angggota DPRD, Muspida, SKPD, serta Jurnalis.
Predeksi jumlah belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan sebesar Rp 162,5 milyar lebih, predeksi jumlah pembiayaan sebesar Rp 162,5 milyar lebih. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.