Kotabaru,
DPRD Kabupaten Kotabaru menandatangani Nota Kesepakatan bersama Bupati Kotabaru untuk KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke 5 Tahun Sidang 2022/2023, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos tang dihadiri langsung Bupati Kotabaru, Said Jafar, Unsur Muspuda, para Pimpinan SKPD, serta lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kotabaru mengatakan, anggaran perubahan salah satu tugas pemerintah yang diemban oleh ke 2 lembaga yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses pembahasan Rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah diselesaikan dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama membangun Kabupaten Kotabaru pada masa yang akan datang," kata Bupati.
KUA-PPAS Perubahan Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2022 dipatok sebesar lebih dari Rp 1,7 trilyun. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.