Informasi, Berita & Opini

Rabu, 24 Agustus 2022

Pemkab Kotabaru Ajukan 2 Raperda Baru

Kotabaru,
Pemkab Kotabaru menyampaikan 2 Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada Masa Persidangan I Rapat ke 7 Tahun Sidang 2022/2023, bertempat di ruang Paripurna DPRD, Senin (22/08/22) lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh.Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri Wakil
Ketua, H. Mukhni, M. Arif, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM mewakili Bupati Kotabaru, Muspida, Anggota DPRD, Perrwakilan SKPD, serta para Jurnalis.

Adapun Raperda yang disampaikan tentang; Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tentang Terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahaan Daerah yang menggantikan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 

Berharap.dengan dibahasnya 2 Raperda menjadi Peraturan Daerah akan mampu mewujudkan pembangunan di bidang ketenagakerjaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ekonomis, efesien dan efektif. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.