Informasi, Berita & Opini

Selasa, 18 Oktober 2022

Arbani Dari Fraksi Golkar Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kotabaru

Kotabaru,
DPRD) Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (17/10/22).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua H. Mukhni dan M. Arif, dihadiri Bupati Kotabaru, Said Jafar, Muspida dan para Anggota DPRD . serta SKPD dan undangan.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru PAW, Arbani, S.Sos secara langsung diambil sumpahnya dan dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kotabaru mengatakan, telah melaksanakan pelantikan Anggota DPRD PAW dan tentu pertama-tama mengucapkan selamat atas dilantiknya Arbani terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

”Saya harapkan kepada Anggota DPRD Kotabaru yang baru dilantik harus berkerjasama yang baik agar bisa mengawal semua pekerjaan-pekerjaan sisa masa waktu kita dari tahun 2019 hingga 2023,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, tentu sisa beberapa tahun ini ia berharap harus berkerja keras dan kerja cepat, karena dengan tahun-tahun ini kita ingin Kabupaten Kotabaru agar bisa mencapai visi misi sehingga harapannya memberikan dampak dan perubahan terhadap Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu Ketua DPRD mengatakan, sesuai dengan agenda Banmus dilakukan pelantikan PAW, yaitu dari Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya pejabatnya meninggal dunia, sesuai peraturan KPU tahun 2017 maka akan dilakukan PAW yaitu Almarhum Muhardi yang telah meninggal dunia. Sesuai Keputusan KPU kemudian PAW-nya adalah Arbani melalui SK Gubernur Kalsel yang disampaikan ke Bupati Kotabaru.

”Dengan lengkapnya 35 Anggota DPRD Kotabaru, harapan kami setelah dilantiknya Arbani bukan sekedar jabatan yang didapatkan tetapi ini amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan harus dijalankan sesuai sumpah janji yang disampaikan,” kata Syairi.

Haparannya dengan sisa masa jabatan kurang lebih 2 tahun ini, tentu sintegritas yang dibangun dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan visi misi Kepala Daerah dalam hal ini adalah Bupati Kotabaru; bisa dimaksimalkan. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.