Informasi, Berita & Opini

Senin, 14 November 2022

Dana Kajian Pemekaran Kabupaten TKL Tak Teranggarkan di APBD-P Kalsel 2022

Kotabaru,
Proses pembahasan APBD Perubahan di Propinsi Kalsel terjadi ketidakserasian antara SKPD terkait dengan Bappeda dan juga Bakeuda; mengakibatkan dana kajian Calon Otonomi Daerah Baru (CODB) Tanah Kambatang Lima (TKL) tidak bisa terealisasi di APBD Perubahan Tahun 2022..

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos usai Rapat Dengar Pendapat (RDP, Heraing) bersama Tim Pemekaran Tanah Kambatang lima dengan DPRD Propinsi Kalsel,di Banjarmasin, Senin (14/11/22).

Merujuk pada hasil RDP tanggal 23 Desember 2021 lalu, disepakati Pemprop Kalsel akan menganggarkan dana kajian sebesar Rp 250 juta yang akan masuk dalam APBD Perubahan tahun 2022. Dalam prosesnya ternyata dana tersebut tidak terealisasi di tahun 2022, yang menimbulkan kekecewaan dan kerugian Tim Penuntut Percepatan Pemekaran TKL.

"Mestinya di tahun 2022 ini kajian dokumen pemekaran itu sudah selesai dikerjakan, namun kembali mundur ke tahun 2023. Nantinya akan ada rekomendasi dari DPRD Propinsi Kalsel dan Gubernur Kalsel selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” tambah Syairi. (AA)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.