Informasi, Berita & Opini

Minggu, 01 November 2020

[Opini] Fenomena 212 Jelang Pilkada Kalsel

212

Itu bukan tato di dada tokoh silat fiktif, Wiro Sableng dari buku komik karangan Bastian Tito yang kemudian diangkat ke layar kaca dan layar lebar. Bukan pula para alumni atau lebih tepatnya mantan peserta unjukrasa menggugat Ahok (a.k.a Basuki Tjahaja Poernama) yang diduga melecehkan ayat Alquran. Tapi fenomena yang muncul menjelang pelaksanaan Pilkada di Kalsel terutama muncul di platform media sosial.

Angka 212 ini semacam kampanye oleh pengguna sosial media atau warganet yang menginginkan kemenangan atas Pasangan Calon yang mereka dukung di Pilkada Propinsi Kalsel; Cagub dan Cawagub, Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, atau 1 paket.

Fenomena 212 ini mengarahkan para warga pemilih di Kalsel untuk memilih Cagub dan Cawagub Nomor Urut 2 yakni Pasangan Denny Indrayana dan Difriadi Darjat. Lalu memilih Pasangan Cabup dan Cawabup Tanah Bumbu Nomor Urut 1; Syafruddin H. Maming (SHM) atau Cuncung dan M. Alpiya Rahman (MAR) atau Alpiya. Serta memilih Cabup dan Cawabup Kotabaru Nomor Urut 2; yakni Pasangan Burhanuddin dan Burhanuddin.

Angka 212 ini dibuat agar para warga pemilih di 2 kabupaten yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru menjadi memiliki panduan khusus dan memudahkan mengingat Pasangan Calon Kepala Daerah yang mesti mereka pilih.

Ide kreatif yang patut diapresiasi memang, dan cukup membantu warga pemilih memperoleh panduan.

Orang Indonesia itu secara umum sebagian besar sebenarnya cukup kreatif dalam banyak hal tak terkecuali urusan yang terkait dengan perhelatan 5 tahun sekali; Pemilu, Pilkada, Pilkades hingga Pemilihan Ketua RT. Agar lebih memudahkan mengingat sesuatu terutama nama calon biasanya mereka singkat. Misalkan SBY; akronim dari Nama Soesilo Bambang Yudoyono, Jokowi untuk Joko Widodo, JK; Joesoef Kalla, Mardani H. Maming (MHM) dan lainnya. Lalu menyingkat nama 2 orang yang berpasangan seperti BirinMu untuk Sahbirin dan Muhidin (aslinya sih Sahbirin Noor dan H. Muhidin), lalu H2D yang maksudnya H. Denny dan H. Difri, Syafruddin H. Maming dan M. Alpiya Rahman (SHM-MAR), 2BHD untuk Burhanuddin dan Bahruddin, dan lainnya.

Nah, mungkin karena kebetulan atau memang dicari-cari dan dibuat, maka muncullah fenomena 212 ini sebagai bentuk kampanye di Pilkada Propinsi Kalsel. Tak menutup kemungkinan fenomena serupa pun akan muncul sebagai pesaing, tapi tentu saja harus yang seimbang dan terkenal sebelumnya. Selamat menyongsong Pilkada jujur, aman dan damai serta tanpa praktik politik uang. (Red)

-------------


*Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.