Apa sih fungsi hydrant di setiap sudut jalan utama yang ada di Kotabaru ini ? Apakah berfungsi sebagai sarana penunjang pada kondisi tertentu seperti kebakaran atau hanya sebagai pajangan ?
Saat terjadi kebakaran seperti beberapa waktu lalu terlihat tidak ada yang bisa diharapkan dari fungsi hydrant ini. Bahkan di persimpangan depan kantor Pemerintah Daerah sendiri kondisinya sudah terlihat ada bagian yang mulai rusak. Padahal fungsi hydrant ini sebenarnya sangat vital bila terjadi kondisi darurat seperti kebakaran.
Kotabaru yang sangat rentan terjadi kebakaran apalagi padatnya pemukiman di pusat kota sudah seharusnya hydrant ini memiliki fungsi yang vital sebagai prasarana pendukung saat situasi darurat seperti kebakaran.
Entah anggaran yang tidak ada atau dalam bahasa lainnya dipotong hingga hal yang sangat penting seperti ini juga harus dikorbankan. Fungsi hydrant seperti ini memang banyak tidak diperhatikan atau luput dari perhatian kita karena mungkin dianggap tidak terlalu penting tapi pada saat terjadi situasi darurat fungsinya sangatlah besar.
Instansi terkait harus memperhatikan fungsi hydrant ini dan bila memang dianggap tidak penting lebih baik dicabut agar tidak menjadi pertanyaan orang banyak terkait fungsi hydrant itu sendiri. (DBG)
-------------
*Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.