"Dengar-dengar hari ini terakhir bagi-bagi duit yang Rp 150 ribu itu," ungkap seorang warga Batulicin, Selasa (03/11/20).
Menurut warga yang minta dirahasiakan namanya itu, bagi-bagi duit oleh para relawan satu Paslon Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memenangkan Pilkada tahun 2020.
Ditambahkannya, jika bagi-bagi duit itu tetap tak menaikkan hasil survey Paslon mereka, nilai duit yang akan dibagikan dinaikkan 2 kali lipat atau Rp 300 ribu per orang.
"Kalau ada yang memberi duit Rp 150 ribu, ambil saja duitnya, itu rejeki bapak ibu, tapi tetap tanggal 9 Desember 2020 nanti coblos Nomor Urut 1 SHM-MAR. Kita boleh miskin tapi jangan mau hanya dihargai dengan duit segitu. Lebih baik memenangkan SHM-MAR yang akan meneruskan program berobat gratis hanya dengan E-KTP, beasiswa pendidikan dan infrastruktur," imbau Mardani H. Maming (MHM), Ketua Tim Pemenangan Paslon SHM-MAR, yang adalah Mantan Bupati Tanah Bumbu 2 periode. (Red)
Masyarakat tidak bodoh.. Mony politik melanggar undang2 politik. Laporkan.. Takut.?? Sama aja, cuma beda bentuk. Satu bentuk uang yg bermanfaat bisa beli beras. Satu bentuk barang berupa sarung kaya saringan terigu. . laporkan. Jangan hanya koar2.
BalasHapusUang tunai berbeda dengan dalam bentuk barang yg digolongkan sebagai alat peraga kampanye. Coba buka & baca Peraturan KPU.
Hapus