Informasi, Berita & Opini

Kamis, 03 Juni 2021

Ada Praktik Pelacuran Online di Tanah Bumbu

Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menemukan praktik prostitusi atau pelacuran online.

Hal itu seperti diungkapkan oleh pihak Dinas Satpol PP dan Damkar melalui laporan uraian kegiatan penertiban terhadap tempat hiburan dan penginapan yang dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Mei 2021 lalu di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Dalam Rangka Kegiatan Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan kepatuhan Perda Ketertiban Umum, Penanggulangan Prostitusi, dan Larangan Peredaran Minuman Beralkohol

Penertiban yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu di-back up oleh Anggota TNI.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan   
kepatuhan Perda Ketertiban Umum, penanggulangan praktik prostitusi, dan larangan peredaran minuman beralkohol.

Di satu Hotel di kawasan Kecamatan Simpang Empat ditemukan 2 orang yang diduga berprofesi sebagai PSK online namun pada saat kegiatan tak diketemukan pasangannya dan hanya ditemukan kondom beserta cairan pelumas kontrasepsi. Tindaklanjut diberikan pembinaan penyuluhan kepada orang yang diduga sebgai PSK online tersebut agar tak melakukan kegiatan prostitusi dan kepada pegawai hotel diberikan penyuluhan agar mendukung pelaksanaan Perda Perkada Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal menuju Kota Serambi Madinah. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.