Informasi, Berita & Opini

Jumat, 01 Oktober 2021

Kotabaru Susun Raperda Kemudahan Berusaha dan Investasi Bagi Warga dan Investor

DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui dan menandatangani Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (01/10/21).

Hadir Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Anggota DPRD, Kepala SKPD, dan tamu undangan.

Bupati Kotabaru yang diwakili Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM menyampaikan terimakasih dan penghargaannya kepada Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kotabaru. 

“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pansus I yang telah berkerja maksimal dalam melaksanakan pembahasan terhadap 1 Raperda sehingga dapat kita setujui dan tandatangani bersama,“ ujar Sekdakab.

Lanjut Sekdakab, Raperda tersebut akan memberikan kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru secara keseluruhan karena akan mendorong peningkatan dan pertumbuhan iklim investasi di Kabupaten Kotabaru baik dari penambahan jumlah investor maupun angka realisasi investasi melalui pemberian insentif atau kemudahan kepada masyarakat atau investor.

Sebelumnya laporan akhir pembahasan atas Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor disampaikan oleh Pansus I DPRD Kotabaru melalui Edriansyah, ST. (AA)



 

  Penulis : Agus Ariyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.