DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah dan peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (15/11/21).Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muhklis, S.Sos, dihadiri Wakil Ketua DPRD, H. Mukhni dan M. Arif, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, Unsur Muspida, para Anggota DPRD, para Kepala SKPD serta para Ketua Partai Politik.
Anggota DPRD yang dilantik dan disumpah jabatan adalah Ernawati dari Fraksi Partai Gerindra yang menggantikan Geryanto, SH yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Rapat Paripurna Istimewa ini bisa berjalan tertib dan lanca, dan berharap Anggota DPRD yang baru dilantik bisa berkerja dengan baik dalam mewujudkan aspirasi masyarakat serta bisa berkerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk saling men-support agar terpenuhi kebutuhan masyarakat. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.