DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke 9 Tahun Sidang 2021-2022 dengan acara pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 3 Raperda, dipimpin langsung Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, bertempat di ruang Rapat Parpurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (07/03/22).Pidato Bupati Kotabaru dibacakan oleh Sekdakab, Dr. Said Akhmad, MM, dihadiri Wakil Ketua DPRD, H. Muhkni, Dr. .H.M. Arif ,Perwakilan Muspida, para Anggota DPRD, serta para Pimpinan SKPD.
Adapun 3 Raperda yang disampaikan adalah; Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda Tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 04 tahun 2012 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.