Kotabaru Kalsel, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos menanggapi terkait perbaikan server di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru, sehingga yang ada di Disdukcapil Kotabaru sehingga pelayanan perekaman e-KTP ditiadakan tanpa batas waktu yang ditentukan; harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
Menurut Syairi, Pemerintah Daerah harus perhatian dalam memberikan anggaran untuk meng-update server yang ada di Disdukcapil tersebut.
Ia pun mengaitkannya dengan dekatnya dimulai Tahapan Pemilu, tentu Disdukcapil berperan penting dalam hal pencatatan penduduk yang menjadi sumbangsih terhadap daftar pemilih khususnya di Kabupaten Kotabaru dan sejauh mana kinerja Disdukcapil menjadi tolok ukur dalam Tahapan Pemilu tahun 2024 nanti.
Ditambahkannya, kalau dilihat dalam beberapa tahun terakhir ini tidak ada anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD terkait dengan persiapan perawatan server, sementara dalam waktu dekat ini juga akan menghadapi Pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru, yang mana mungkin masih ada warga masyarakat yang mengajukan untuk pembuatan dan perekaman data e-KTP.
"Dan tentunya ini juga harus cepat disiapkan apalagi kalau tidak salah tahun 2023 sudah masuk Tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada untuk persiapan tahun 2024, tentunya banyak data yang akan dimutakhirkan kembali dalam rangka mendukung kelancaran proses Pemilu dan Pilkada," ujar Syairi pula.
Syairi berharap jangan sampai perbaikan server ini membutuhkan waktu yang lama sehingga bisa menghambat semua pelayanan publik di Disdukcapil dan keinginan masyarakat mengurus dokumen kependudukan bisa tertunda. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.