ilustrasi |
Dikutip dari Portal Berita Online Bidik Kalsel, pada tahun 2017 telah terjadi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan, warga menuntut pihak perusahaan untuk memperhatikan jalan lingkungan yang digunakan untuk kegiatan angkutan hasil kebun, karena jalan yang digunakan oleh pihak perusahaan merupakan jalan kebun plasma milik warga yang dikerjakan secara gotongroyong.
Masyarakat akhirnya menuntut pihak PT BKB tetap diijinkan mengunakan jalan tersebut tapi harus memperbaiki jalan desa sepanjang sekitar 3 kilometer dan ikut merawat jalan secara rutin melalui dana CSR. Dan PT BKB setiap bulannya harus memberikan kontribusi berupa dana untuk perbaikan dan pembangunan Desa Wonorejo. Jika kedua hal ini tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, maka para warga Desa Wonorejo akan menutup jalan tersebut.
Saat dihubungi Kru Media melalui sambungan telepon, Hairudin selaku Bagian Bidang CSR PT BKB mengatakan dirinya tidak tahu adanya aksi penutupan jalan tersebut. (Eks-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.