courtesy : jurnalisia |
Akibat pencurian kabel tersebut Pemkab Tanah Bumbu menderita kerugian setidaknya Rp 500 jutaan.
Berkat kerjasama antara Polsek Batulicin, Polsek Simpang Empat dan Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, berhasil membekuk pelaku yang menyebabkan listrik PJU padam dalam waktu cukup lama.
"Pengembangan terus kita lakukan terhadap dugaan adanya pelaku lainnya," ujar Iptu Setiawan Malik, SIK, Kapolsek Simpang Empat.
"LP-nya semua di Polsek Batulicin baik yang dari Dishub maupun Dinas PUPR. Seluruh pelaku kita limpahkan ke Polres Tanah Bumbu," kata Iptu Farikin, Kapolsek Batulicin.
Berhasilnya ditangkap pelaku itu mendapat apresiasi dari Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.
"Kami apresiasi kinerja kepolisian sebagai penegak hukum," ungkap M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si, Kepala Dishub Tanah Bumbu. (Eks-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.